Halaman

Kamis, 13 November 2025

Kegiatan Pengawasan Kesehatan Lingkungan TPP, TFU dan PAM

 


Kegiatan:
  1. Pengawasan Kesehatan Lingkungan Tempat Pengelolaan Pangan
  2. Pengawasan Tempat Fasilitas Umum Gedung / Bangunan
  3. Pengawasan Kualitas Air Minum
Hari : Senin 
Tgl : 3 November 2025
Jam : 09.00 s.d 12.00 wib
Lokasi : Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Masjid Al Furqon, Kantin Tombo Luwe, Kantin Mas Gito, BBKK Tanjung Priok

Hasil kegiatan adalah sbb 

01. Pengawasan kesehatan Lingkungan tempat pengelolaan pangan
  • Inspeksi kesehatan lingkungan di 2 Tempat pengelolaan pangan (TPP)
  • Pengambilan sampel sebanyak 4 sampel yang terdiri dari 2 sampel untuk pemeriksaan mikrobiologi sampel makanan dan 2 sampel untuk pemeriksaan total kuman alat makan. Hasil pemeriksaan sampel makanan dan usap alat sedang dalam proses.
  • Melakukan suluh langsung kepada pengelola Tempat Pengelolaan Pangan, diantaranya untuk meningkatkan kebersihan di sekitar lokasi TPP, Penjamah pangan menggunakan celemek, masker dan penutup rambut 
02. Hasil Kegiatan pengawasan Tempat Fasilitas Umum Gedung/Bangunan
  • Pengamatan/ Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum Gedung/Bangunan : Kualitas fisik media udara dan Kualitas kimia media udara H2S, SO2, CO2, CO, kadar debu 
  • Pengukuran Kualitas fisik air : pH & TDS
  • Pengukuran menggunakan alat pendeteksi kuman / alat bactiscan di meja ruang kerja
  • Tindak lanjut kegiatan menyampaikan hasil pengamatan/ pengukuran secara langsung ke penanggung jawab, Menyampaikan rekomendasi, saran perbaikan faktor risiko dan parameter yang melebihi baku mutu secara lisan, Membuat rekomendasi hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan Tempat Fasilitas Umum Gedung/Bangunan
02. Pengawasan Kualitas Air Minum, 
  • Ikl di 3 lokasi sarana air, pemngukuran parameter suhu, ph dan TDS 
  • Pengambilan sampel air minum dibawa ke laboratorium BBKK Tanjung Priok untuk diperiksa secara mikrobiologi
  • Rekomendasi yg diberikan yaitu menjaga kebersihan lingkungan di sekitar reservoir

Yang Melaksanakan Tugas: Nur Ashri M, Setiana, Nurul Hanifah R dan Wiar bentara A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar