-Timker 3 adalah Timker Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan dan bertanggung jawab kepada Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok

Kamis, 29 Oktober 2026

Webinar Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan di Pintu Masuk Negara Bagi Petugas BBKK/BKK

Webinar Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan di Pintu Masuk Negara Bagi Petugas BBKK/BKK, Hari/Tanggal : Kamis, 29 Oktober 2026. Pukul : 08:00 Selesai wib. Kuota 100 langsung habis bagi yang memerlukan materi bisa di akses di bawah . Untuk Bisa langsung lihat di youtube disinih

Materi bisa dilihat disinih : MATERI - Google Drive link kemenkes

Nonton Youtube disinih

Kalau ada pelanggaran di jaringan Kemenkes atau pelayanan kesehatan di Indonesia, jangan takut lapor saja DISINIH


Kamis, 22 Oktober 2026

Pengawasan Pengakutan Limbah B3 di Poliknik BBKK Tanjung Priok

Sesuai dengan KEPDIRJEN P2P NO HK.02.02/C/334/2024  tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi dan Pembentukan Tim Kerja Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan pada butir Tim Kerja 5 yaitu Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan dengan Tugas pada butir 4 memiliki tugas melaksanaan tindakan pengamanan limbah, termasuk pada situasi khusus. 

Poliklinik dengan pelayanan vaksinnya tentunya akan menghasilkan limbah infeksius termasuk obat obatan yang kadaluarsa jika tidak diguanakan harus dimusnahkan. Pemusnahan ini tentunya harus dibawah peraturan berlaku sesuai Amdal yaitu organisasi bersangkutan harus mempuyai kontrak kerjsama dengnan pengakutan limbah b3. Kerjasama yang dilakukan berupa MoU antara Balai Besar kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok dengan PT. Jalan Hijau telah dilakukan dan tentunya kegiatan pengawasan pengangkutan harus dilakukan agar jumlah pemusnahan limbah B3 bisa dilaksanakan sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan

Rabu, 14 Oktober 2026

Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Pelabuhan Sehat Tahun 2026

 

Pelaksanaan kegiatan evaluasi Pelabuhan Sehat tanggal 14 Oktober 2026

Dasar kegiatan pelaksnaan adalah surat undangan dari Kepala BBKK Tanjung Priok nomor PV.KL 01.05/C.IX.5/5850/2026 tanggal 06 Oktober 2026 tentang Evaluasi Pelabuhan Sehat Tahun 2026. Pelaksanaan kegiatan hari Rabu tanggal 14 Oktober 2026 dari jam 08.30 - selesai dengan tempatRuang Rapat Pulau Onrust BBKK Tanjung Priok Jalan Raya Nusantara No 2 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. kegiatan dihadiri oleh 31 undangan

Jalannya kegiatan dipandu oleh MC, didahului oleh pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan oleh Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok Dr. Anak Agung Ngurah Kusumajaya, SP, MPH selaku pembina Komite Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan (K2L) / Pelabuhan Sehat Pelabuhan Tanjung Priok. Yang selanjutnya penyampaian materi oleh Moedji Widodo, ST, MT selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok tentang Dukungan KSOP Utama Tanjung Priok tentang Keberlanjutan Pelabuhan Sehat di Tanjung Priok, penyampaian materi oleh Ahmad Firdaus dari PT Pelindo tentang Pengelolaan Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, penyampaian materi selanjutnya disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan berupa selayang pandang tujuan dan kebermanfaatan perlunya komite pelabuhan sehat. Dalam paparan disampaikan juga tahapan termin dan hasil penilaian pelabuhan sehat mulai dari awal tahun 2026 s.d Oktober 2026 serta beberapa poin yang harus mendapatkan perhatian bersama. Poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian juga telah disampaikan pada kegiatan Koordinasi dan Diseminasi Hasil Pengawasan Kesehatan Lingkungan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 September 2026. Pada kesempatan yang sama disampaikan juga kegiatan yang akan diadakan sampai dengan akhir tahun 2026, diantaranya senam pagi bersama dan aksi bersih lingkungan, kawasan tanpa rokok di beberapa gedung, uji emisi kendaraan di lapangan.

Pada sesi tanya jawab disampaikan juga perlu diperhatian terhadap pedagang keliling wanita menggunakan kendaraan motor di wilayah pelabuhan,perlunya perhatian dari pihak Pelindo selaku pengelola wilayah pelabuhan terkait kantin di wilayah kade Arsa.Jika ada permohonan stake holder jika akan mengajukan permohonan pengendalian nyamuk di instansi yang ada di pelabuhan dapat mengajukan permohonan ke BBKK Tanjung Priok. Penyampaian apresiasi terhadap Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) yang mendapatkan nilai tertinggi dalam Inspeksi Kesehatan Lingkungan TPP berupa penghargaan yaitu : Sentra Kantin Priok Corner, Sentra Kantin Koperasi Prima Usaha KPU Bea Cukai, Kantin TomboLuwe Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sentra Kantin PT Mustika Alam Lestari.  Sentra Kantin PT Adipurusa. Dalam kesempatan yang sama disampaikan untuk Tempat Pengelolaan Pangan yang lain agar selalu menjaga semangat pengelola maupun tim kantin agar tidak patah semangat dan terus memberikan yang terbaik.

Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Setelah pemaparan selesai disepakati rencana tindak lanjut yang akan segera dilakukan sebagai berikut Senam bersama, aksi bersih lingkungan dan Cek Kesehatan Gratis yang akan dilaksanakan paa tanggal 30 Oktober 2026 Lapangan Olahraga JICT
Evaluasi Pelabuhan Sehat Tahun 2026 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus sarana pemantauan terhadap penerapan standar kesehatan masyarakat dan lingkungan di kawasan pelabuhan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam perbaikan kinerja dan pemenuhan kriteria Pelabuhan Sehat secara berkesinambungan. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi dan kerja sama selama kegiatan evaluasi berlangsung. Besar harapan kami agar koordinasi dan komitmen antar-instansi dapat terus terjalin dengan baik demi menciptakan lingkungan pelabuhan yang optimal. Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara lintas sektor di pelabuhan diharapkan terciptanya pelabuhan yang aman, nyaman dan sehat.