Formulir Kegiatan yang digunakan di BBKK Tanjung Priok di Timker 3 berdasarkan peraturan yang berlalku dan mendukunng kegiatan bersangkutan.
Formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan ( IKL) Tempat Pengeloaan Pangan ( TPP ) Tahun 2022 di edit ulang dari Permenkes / PMK No.14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Sampai dengan tahun 2025 masih menggunakan formulir ini di BBKK Tanjung Priok. Yaitu :
- Kegiatan IKL Depot Air Minum lihat
- Kegiatan IKL Jasa Boga / Katering lihat
- Kegiatan IKL Restoran lihat
- Kegiatan IKL Rumah Makan lihat
- Kegiatan IKL Sentra Pangan Jajanan lihat
- Kegiatan IKL TPP Tertentu lihat
Formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan ( IKL) PAB di BBKK Tanjung Priok berdasarkan PMK RI No.736/MENKES/PER/VI/2010 Tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum, yaitu
- Formulir IKL PAB - Gerobak Air Tahun 2024 lihat
- Formulir IKL PAB - Hidrat Tahun 2024 lihat
- Formulir IKL PAB - Mobil Tangki Air Tahun 2024 lihat
- Formulir IKL PAB - Reservoar Tahun 2024 lihat
- Formulir IKL PAB - Tongkang Air / Perahu Air Tahun 2024 lihat
- Formulir HSK di BBKK Tanjung Priok tahun 2025 lihat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar