-Timker 3 adalah Timker Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan dan bertanggung jawab kepada Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok- peta wilayah kerja BBKK Tanjung Priok

Tautan

WHO, singkatan dari World Health Organization, adalah lembaga internasional di bawah naungan PBB yang berfokus pada isu-isu kesehatan global. Organisasi ini berperan sebagai otoritas pengarah dan koordinator dalam urusan kesehatan internasional.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (disingkat Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

Sistem informasi karantina kesehatan (SINKARKES) adalah merupakan media pencatatan dan pelaporan berbasis teknologi informasi yang membantu kegiatan kekarantinaan dan pelayanan kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan dan saling terkoneksi antar kantor kesehatan pelabuhan di seluruh Indonesia.

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan, Balai Kekarantinaan Kesehatan dan Loka Kekarantinaan Kesehatan adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan di bawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang bertugas melaksanakan upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat di wilayah kerja pelabuhan, Bandar udara, dan pos lintas batas darat Negara.

Website Resmi BBKK Tanjung Priok

Blog BBKK Tanjung Priok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar